Dewan Konawe Selatan Gelar Paripurna Penyerahan Raperda APBD Perubahan 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Hj St Chadidjah saat menyerahkan dokumen Raperda APBD-P Tahun 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Sementara, Drs I Gusti Adi Suwantara, di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (26/9/2024). Foto: Ist

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Gusti Adi Suwantara dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Hj St Chadidjah S.Sos M.Si beserta SKPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan. Paripurna ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Kamis (26/9/2024).

Mewakili Pemda, Sekretaris Daerah St Chadidjah menyampaikan, bahwa berdasarkan perkembangan situasi tersebut maka perlu dilakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2024 dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodir seluruh perubahan asumsi-asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi,” ujar Chadidjah.

Untuk Pendapatan Daerah mengalami perubahan dari semula Rp. 1.534.457.728.524 menjadi Rp. 1.809.098.679.513 naik Rp. 274.640.950.989 atau 17,90 persen.

Selanjutnya, pada Belanja mengalami kenaikan dari Rp. 1.776.005.029.221 menjadi Rp. 1.949.697.570.179 atau naik sebesar Rp. 173.692.540.958 atau 9,78 persen.

Kemudian, pada Penerimaan Pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2024. Sebelum perubahan sebesar Rp. 255.204.526.513, setelah Perubahan sebesar Rp.155.256.116.482 atau turun sebesar Rp.-99.948.410.031 atau -39,16 persen.

“Penurunan tersebut berasal dari komponen SILPA APBD Tahun Anggaran 2023 hasil Audit BPK-RI, dan penyesuaian Kode Rekening Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Salur ke Rekening Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat,” katanya.

Adapun Pengeluaran Pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, sebelum Perubahan sebesar Rp. 13.657.225.816 dan setelah Perubahan sebesar Rp. 14.657.225.816 atau naik sebesar Rp. 1.000.000.000 atau 7,32 persen. Kenaikan tersebut berada pada komponen Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah (Perusda).

Sehingga, lanjutnya, total Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Selatan untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.964.354.795.995.

Rancangan APBD Perubahan ini selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe Selatan, guna disepakati bersama dan selanjutnya akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Laporan: Lan