
KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Rumpun (Kelompok) pemilik lahan dan tanaman boikot jalan hauling PT Jagat Raya Tama (JRT) yang berada di wilayah Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Ketua rumpun pemilik lahan yang juga mewakili pemilik tanaman Asnawi Taridala, menjelaskan protes terhadap PT JRT dilakukan sejak dua bulan namun hingga sampai hari ini belum juga ada kejelasan dari pihak perusahaan.
“Upaya komunikasi persuasif kami lakukan sejak dua bulan lalu, namun pihak perusahaan tidak menanggapi hal itu,” kesal Asnawi saat diwawancarai awak media di lokasi boikot jalan hauling PT JRT, Sabtu (26/2/2022).
Hal itu dilakukan kata Asnawi yakni upaya paksa dengan melakukan boikot jalan hauling serta menghentikan aktifitas pertambagan PT JRT. Sebagai bentuk kekesalan terhadap perusahaan tersebut, yang sejak tahun 2017 hingga saat ini belum menunaikan kewajiban.
“Kami inginkan adanya komunikasi yang searah dengan menghadirkan pemilik IUP perusahaan dan pemilik lahan untuk menunaikan tanggung jawab sebagai komitmen awal yang telah disepakati pihak rumpun pemilik lahan dan perusahaan,” imbuhnya.
Selain itu, kata Asnawi pihaknya juga mendesak pihak perusahaan untuk menunjukan pertanggungjawaban kegiatan produksi sejak 2019 hingga saat ini. Kemudian pihaknya juga minta keterlibatan perusahaan lokal dan masyarakat lokal dalam kegiatan penambangan.
“Kami sebagai pemilik lahan hari ini merasa telah mampu dari segala sisi untuk melakukan kegiatan penambangan dengan SDM yang kami miliki, terlebih juga sebenarnya adanya amanah undang-undang yang membolehkan masyarakat lokal melakukan kegiatan aktifitas pertambangan,” tegasnya.
Asnawi mengatakan bahwa diawal perusahaan PT JRT masuk melakukan aktifitas pertambangan, komitmen yang telah disepakati antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan dijalankan dengan baik. Tetapi sambung Asnawi paska berhentinya aktifitas tambang di tahun 2013 sampai 2017 pihak perusahan tidak lagi menjalankan kewajiban dan komitmennya.
“Di tahun awal melakukan aktifitas pertambangan pihak perusahaan melaksanakan kewajiban dan komitmen dengan baik,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya tak akan membuka boikot jalan hauling PT JRT sebelum ada kesepakatan antara pemilik lahan dan pemilik perusahaan.
“Selama belum ada kesepakatan kami pemilik lahan tidak akan membiarkan pihak perusahaan melakukan aktifitas pertambangan,” tutupnya.
Laporan: Lan