Dana Hibah Pengamanan Pilkada Konawe 2024 Ditandatangani, Berikut Nominalnya

Pj Bupati Harmin Ramba saat menandatangani NPHD Pilkada tahun 2024, Kamis (9/11/2024). Foto: Isra

KONAWELINGKARSULTRA.COM – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe 2024 telah ditandatangani.

Penandatanganan tersebut dihadiri Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba bersama Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi, Dandim 1417 Kendari Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, yang diwakili Kabag Ops Polresta Kendari, di ruang kerja Bupati Konawe, Kamis (9/11/2023).

Penandatanganan NPHD tersebut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Dian Kurniawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, Kepala Badan Kesbangpol Konawe dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba mengatakan penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Ini adalah mandatory, perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di kas daerah,” kata Harmin Ramba.

Ia berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Konawe tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.

Diketahui dalam NPHD tersebut, Polres Konawe mendapatkan dana hibah pengamanan sebesar Rp.7,8 miliar, Polresta Kendari Rp.1,1 miliar dan Kodim 1417 Kendari sebesar Rp.2,4 miliar.

Laporan: Isra