
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat kolaborasi lintas sektoral demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak. Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, secara resmi menghadiri kegiatan peletakan batu pertama sekaligus peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang bertempat di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, pada Selasa, 30 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi strategis antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara bersama Perkumpulan Tunas Muda Adhyaksa dan Real Estate Indonesia (REI) DPD Sultra. Program mulia ini turut didukung penuh oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Sulawesi III Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif kolaboratif tersebut. Menurutnya, penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga keagamaan, asosiasi profesi, maupun aparat penegak hukum.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang luar biasa ini. Program bedah rumah melalui semangat gotong royong ini tidak hanya sekadar membangun fisik bangunan, tetapi juga membangun harapan dan martabat masyarakat kita yang membutuhkan. Kolaborasi antara Baznas, Tunas Muda Adhyaksa, REI, serta dukungan dari Kejati Sultra dan Kementerian PKP ini adalah bukti nyata bahwa kerja sama lintas sektor mampu menghadirkan solusi konkret bagi kesejahteraan warga di Konawe Selatan,” ujar Bupati Irham Kalenggo.
Senada dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Konsel), Todo Batara Silalahi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah wujud inovasi Kejaksaan dalam upaya mendukung kesuksesan visi Asta Cita, khususnya terkait Program Prioritas Presiden Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan 3 (tiga) juta rumah.
“Pelaksanaan kegiatan di Desa Rakawuta hari ini merupakan tindak lanjut sekaligus implementasi nyata dari program nasional tersebut di wilayah daerah,” ungkap Todo Batara Silalahi.
Dia menuturkan selain pelaksanaan peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah, dalam kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan juga melaksanakan kegiatan penyerahan
sertifikat tanah.
“Sertifikat yang diserahkan meliputi sertifikat untuk rumah ibadah, fasilitas perkantoran, serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui rangkaian kegiatan kolaboratif ini, diharapkan program bedah rumah dapat memberikan manfaat langsung untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Kajari.
Di sisi lain, tambahnya, penyerahan sertifikat diharapkan mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan aset tanah, baik yang dikelola oleh masyarakat maupun untuk peruntukan fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kabupaten Konawe Selatan.
Kajari, menegaskan kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, melainkan kegiatan berkelanjutan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program ini berjalan tepat waktu dan tepat mutu, ut itu pengawasan akan dilakukan secara bersama antara kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah serta satker kementrian PKP wilayah sultra
Untuk diketahui, khusus di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, terdapat sebanyak 25 unit rumah yang ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan bedah rumah tersebut.
Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan setiap unit rumah adalah senilai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Dana tersebut bersumber dari dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), serta dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumbangan sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang diinisiasi oleh BAZNAS, Tunas Muda Adhyaksa, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Satker Kementrian Perumahan dan Permukiman Wilayah Sultra.
Kegiatan acara peluncuran di Konawe Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Bupati Konawe Selatan, Kapolres Konawe Selatan, Perwakilan Satuan Kerja (Satker) Kementerian PKP Wilayah Sulawesi Tenggara, Perwakilan Kodim 1417/KDI, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Perwakilan BPN Konawe Selatan, Camat Mowila, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mowila, serta para warga penerima manfaat.
Laporan: Lan










