KOLTIM – LINGKARSULTRA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) bekerja sama untuk mensosialisasikan ke masyarakat dengan cara memasang papan pengumuman terkait tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Koltim.
Orang nomor satu di Koltim itu saat membuka kegiatan mengatakan, tahapan Pilkades serentak di Koltim mulai disosialisasikan. Dan ada 83 desa yang akan ikut kontestasi secara serentak dari 117 desa yang ada di Koltim.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi ajang silaturahmi dalam menjalin persatuan dan mepokoaso membangun Kabupaten Koltim,” ujar Abdul Azis saat membuka kegiatan, di Aula Pemda Koltim, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan, Pilkades serentak 2022 di Koltim diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya, Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Timur nomor 27 tahun 2016 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Terakhir, Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 276 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022.
Mantan anggota Polri itu berharap kepada BPD melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa PPKD nantinya menjalankan seluruh tahapan kegiatan Pilkades Kolaka Timur tahun 2022. Tahapan kegiatan harus diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya.
“Sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak, serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal sampai akhir. Panitia penyelenggara Pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan Pilkades wajib memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain memberikan bimbingan teknis kepada PPKD, sambutannya, panitia Pilkades perlu dilengkapi dengan petunjuk teknis pemilihan kepala desa, harapannya agar dapat membantu kepala desa untuk memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.
Ia mengharapkan kepada para Camat untuk mengfasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan PPKD yang diselenggarakan oleh anggota BPD di setiap wilayah kecamatannya.
“Tentunya kita menginginkan gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar, oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknnya. Mari berkerja secara kooperatif dan kolaboratif, sehingga kita mampu sukseskan Pilkades serentak di Koltim serta dapat memilih kepala desa yang amanah dan profesional,” terangnya.
Ia mengatakan, tolak ukur keberhasilan Pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas ada di tangan PPKD di desa, tetaplah menjaga netralitas sebagai penyelenggara karena masa depan kita ada di tangan rekan-rekan sekalian.
“Harapan kami selaku Pemda Koltim, terwujudnya Pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka. Semoga pengabdian dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menjadi amal ibadah bagi kita semua,” harapnya.
Diakhir sambutannya, Abdul Azis sampaikan seluruh anggota BPD agar segera berkoordinasi dengan camat selaku fasilitator untuk melakukan musyawarah pembentukan PPKD di 83 desa peserta Pilkades serentak tahun 2022.
Nampak hadir kegiatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka Timur Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala bagian lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur, para camat se-Kabupaten Kolaka Timur, Kapolsek, Danramil, koordinator pendamping desa, para anggota BPD dari 83 desa serta peserta Pilkades Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022.
Laporan : Epin