
KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik untuk ASNnya, Senin (23/10/2023) di Aula Kantor Kesbangpol Konsel.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Muh. Taufiq Amin Lar dan dihadiri Ketua KPU Konawe Selatan Muh. Yunan, Jaksa Muda Konsel Muh. Rifki.
Plt Kaban Kesbangpol Konsel, Taufik Amin Lar dalam sambutannya mengatakan pentingnya pendidikan politik bagi ASN apalagi memasuki tahapan gelaran pesta rakyat yaitu Pemilihan Umum Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
“Khususnya ASN Kesbangpol Konsel, hari ini menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga dan mensosialisasikan netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik,” terang Taufik sapaan akrabnya.
Kata Taufik, untuk kegiatan sosialisasi tersebut selain melalui kegiatan diskusi juga melalui banner yang akan dibagikan ke masing – masing OPD untuk mengingatkan terkait aturan dan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam Politik Praktis.
“Jika kita sudah punya pilihan maka simpan di dalam hati saja nanti di bilik suara baru disalurkan,” ungkap Taufik kepada ASN Kesbangpol.
Sementara itu, Ketua KPU Konawe Selatan Muh. Yunan yang menyampaikan terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024.
Kata Yunan secara teknis penyelenggaraan Pemilihan Umun berada di KPU akan tetapi secara umum ini merupakan tanggung jawab bersama yaitu penyelenggara, pemerintah dan masyarakat.
“Untuk itu kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kesbangpol. Kami berharap kegiatan ini bisa terus ditindaklanjuti dengan cakupan yang lebih luas lagi,” ungkapnya.
Senada disampaikan Muh. Rifki mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo bahwa salah satu tugas dan fungsi kejaksaan yakni dalam penanganan kasus – kasus hukum khususnya kasus terkait pelanggaran Netralitas ASN.
Kata dia, pelanggaran Netralitas ASN bisa mengarah kepada pidana jika ASN terlibat dalam ampanye dan mensosialisasikan kepada masyarakat calon tertentu seperti di media sosial yang dimiliki.
“Untuk itu sebagai ASN mari kita menjaga diri dengan memahami aturan tentang ASN dan Netralitas ASN sehingga tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis,” jelasnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Halik Sondeng, mengatakan kegiatan Pendidikan Politik itu merupakan bagian dari agenda mendukung sukses Pemilu serentak tahun 2024.
“Kami awali dengan sosialisasi bagi ASN lingkup Badan Kesbangpol. Kedepan juga kami sudah agendakan untuk melakukan pendidikan politik kepada ASN secara lebih luas dan berbagai kelompok masyarakat mulai dari pemilih pemula, organisasi pemuda, organisasi perempuan dan organisasi keagamaan juga kepada aparat desa,” tandasnya.
Ia berharap masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas secara politik, dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik kepentingan sehingga tercipta situalisi politik yang stabil dan aman, dan dengan kesadaran politik yang dimiliki masyarakat sukses Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat diwujudkan,” tutupnya.
Laporan: Lan