Pemkab Konsel Gandeng Kejati Sultra, Tekankan Transparansi Kelola Dana Desa

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)", di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Kamis (9/7/2026). Foto: Istimewa

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Pemkab Konawe Selatan bersinergi dengan Kejati Sultra menggelar Penerangan Hukum 2026 dengan tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini dibuka Wabup Wahyu Ade Pratama Imran mewakili Bupati Irham Kalenggo. Hadir Kasi Penkum Kejati Sultra Irwan Said, Kasi Intel Ramadhan, Kadis PMD Anni Naim Taridala, serta Camat, Kades, Sekdes dan Bendahara Desa se-Konsel.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa adalah syarat utama kesejahteraan. Ia juga menyinggung adanya penyesuaian Dana Desa 2025-2026 karena fokus ke Koperasi Desa Merah Putih. Pemkab mengakui dalam 5 tahun terakhir ada beberapa Kades terjerat hukum inkrah, sehingga pembinaan dan pengawasan diperketat.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, menyebut mayoritas laporan terkait dana desa dipicu minimnya transparansi, bukan kualitas kegiatan. Melalui program “Jaga Desa”, Kejaksaan beri edukasi preventif agar perangkat desa paham tata kelola yang benar.

“Kesalahan administrasi yang rugikan keuangan negara tetap berkonsekuensi hukum, meski tidak ada niat korupsi,” tegas Irwan.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi hukum teknis oleh Kasi II Intel Kejati Sultra, Ramadhan, kepada seluruh perangkat desa.

Laporan: Lan