KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ambolaa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Iwan Darmansyah mengajak Pemerintah Desa (Pemdes) se Konsel untuk segera mengurus percepatan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025.
Hal ini dilakukan agar rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan bisa direalisasikan.
Menurut Iwan sapaan akrabnya, pencairan DD tahap I yang 60 persen seharusnya tidak ada kendala. Karena nyaris sama dengan proses pencarian sebelumnya.
“Makanya kami mendorong agar Pemdes melakukan percepatan pencairan karena batasnya sampai bulan Juni awal 2025” ungkap Iwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Iwan menjelaskan, jika anggaran untuk DD sudah ada dan tidak ada lagi alasan untuk para Kepala Desa terlambat mengurus.
Intinya, tambah Iwan, DPMD memastikan belanja DD cukup, dan realisasinya dapat dipertanggungjawabkan.
“Waktu kurang lebih satu bulan harusnya segala syarat telah selesai. Kami berharap bulan Mei semua pencairan Dana Desa tahap I sudah rampung,” bebernya.
Menurutnya, jika tidak ada batas waktu yang ditentukan maka Kepala Desa bakal seenaknya. Dan dipertanyakan apa saja yang diperbuat Kepala Desa.

Sementara untuk tahap II kata Iwan, akan direalisasikan usai perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025
“Iya kita menunggu untuk tahap II usai perubahan APBN, apakah DDnya ditambah atau dikurangi,” tutupnya.
Laporan: Lan