Disdukcapil Konawe Selatan Dorong Percepatan IKD, Target Nasional 30 Persen

Kepala Dinas Dukcapil Konawe Selatan, Harlin S. Pd., M.Si. Foto: Lan

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Era transformasi digital terus berkembang dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan.

Di Kabupaten Konawe Selatan masyarakat didorong untuk semakin memahami dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD, dengan target nasional aktivasi IKD 30 persen dari jumlah penduduk penduduk 342.999 jiwa dan sekitar 70 ribu yang telah memiliki KTP El.

Kepala Dinas Dukcapil Konawe Selatan, Harlin S. Pd., M.Si (tengah) saat melakukan pemantauan pelayanan IKD di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Senin (21/9/2026). Foto: Lan
Kepala Dinas Dukcapil Konawe Selatan, Harlin S. Pd., M.Si (tengah) saat melakukan pemantauan pelayanan IKD di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Senin (21/9/2026). Foto: Lan

Program ini menjadi salah satu bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan secara digital.

Identitas Kependudukan Digital merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat tidak hanya perlu memiliki perangkat dan akses internet, tetapi juga harus memahami cara menggunakan layanan digital secara aman dan benar. Di Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mendorong tertib administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Konawe Selatan, Harlin S. Pd., M.Si mengatakan salah satu pihak yang berperan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan adalah pegawai Dukcapil itu sendiri dan peran masyarakat dalam menyampaikan data yang valid.

Harlin sapaan akrabnya menjelaskan melalui program Identitas Kependudukan Digital ini, ia mendorong masyarakat untuk mulai mengenal dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital.

Kata dia, percepatan IKD merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang semakin mudah dan mengikuti perkembangan teknologi. Percepatan IKD juga tidak terlepas dari pentingnya edukasi kepada masyarakat.

“Tidak semua masyarakat memiliki tingkat pemahaman digital yang sama,” jelas Harlin saat ditemui diselah – selah kegiatan pelayanan IKD di Kecamatan Laeya Konawe Selatan, Senin (21/9/2026).

Karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi bagian penting agar masyarakat dapat memahami fungsi, prosedur, serta keamanan dalam menggunakan Identitas Kependudukan Digital.

Pemahaman tersebut menjadi bagian dari literasi digital agar kemudahan teknologi tetap diimbangi dengan kesadaran menjaga keamanan informasi pribadi.

Harlin mengingatkan dalam menggunakan layanan digital kependudukan, masyarakat perlu berhati-hati terhadap permintaan data pribadi maupun informasi yang tidak berasal dari kanal resmi.

Digitalisasi administrasi kependudukan juga sejalan dengan berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Konawe Selatan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital dalam administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan satu layanan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin terintegrasi.

Percepatan Identitas Kependudukan Digital bukan hanya tentang mengubah dokumen fisik menjadi layanan berbasis digital. Lebih dari itu, masyarakat juga dituntut memiliki kemampuan memahami teknologi, menjaga keamanan data pribadi, dan menggunakan layanan digital secara bijak.

“Melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan, Konawe Selatan melalui Dukcapil diharapkan dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai IKD,” jelasnya.

Kata Harlin, IKD mengintegrasikan KTP, KK, Akta Kelahiran Digital, dan layanan Adminduk online dalam satu aplikasi. Kedepan IKD juga akan jadi syarat validasi Beasiswa UKT SETARA, Bansos, BPJS dan Jamkesda.

“IKD punya kekuatan hukum setara KTP fisik. Mari segera unduh aplikasi IKD dan segara datang aktivasi di kantor Disdukcapil Andoolo, UPTD Capil Ranomeeto, UPTD Capil Lalembuu dan MPP Andoolo, aman dan cepat,” ajak Harlin.

Disdukcapil Konsel membuka layanan pendampingan dan bimbingan teknis bagi instansi yang membutuhkan percepatan implementasi.

Diketahui aktivasi IKD telah diluncurkan secara resmi oleh Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo didampingi wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, dan Ketua DPRD Hamrin pada 14 Juli 2026 yang lalu.

Laporan: Lan