
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mempercepat transformasi pemerintahan digital.
Salah satu program prioritas yang digenjot adalah percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama mewujudkan layanan publik yang cepat, aman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Konawe Selatan, Harlin saat menghadiri rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Interviu Pemerintahan Digital (Pemdi) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi dikantor Bupati Konsel, Selasa (22/9/2026).
Diketahui dalam rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta para kepala bagian atau perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Harlin sapaan akrabnya menegaskan bahwa Disdukcapil memiliki peran vital sebagai jantung pemerintahan digital.
Menurutnya, seluruh layanan pemerintah saat ini berbasis pada data kependudukan yang valid dan terintegrasi.
“Disdukcapil adalah jantungnya pemerintahan digital. Semua layanan, baik bantuan sosial, Pemilu, BPJS, perbankan, hingga layanan perizinan, basisnya adalah NIK. Tanpa data Dukcapil yang valid, program pemerintah tidak akan berjalan. Kami adalah fondasi utama untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan pemerintahan digital yang diamanatkan oleh Presiden,” ujarnya.
Sementara itu dalam arahannya, Sekda Ichsan Porosi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Kabupaten Konawe Selatan turut serta dalam penilaian pelayanan publik melalui indikator Komdi (Komdigi/Pemdi) dengan hasil penilaian yang dinilai cukup baik dan tidak mengecewakan.
Kendati demikian kata dia agar seluruh jajaran dapat memaksimalkan pelayanan guna mewujudkan sistem pemerintahan yang jauh lebih efisien dan terintegrasi.
Ia juga menyoroti beberapa aspek penting terkait pelayanan digital seperti, pentingnya memastikan bahwa seluruh program, inovasi tata kelola, serta capaian pelayanan digital didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ichsan menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan dan penertiban administrasi internal di masing-masing OPD, termasuk penanganan terkait pembukaan kembali absensi yang harus sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku guna menghindari celah inefisiensi.
”kami mengimbau agar setiap perangkat daerah aktif melaporkan progres kegiatan dan usulan penyesuaian program secara berkala sehingga proses konsultasi dapat berjalan lebih praktis, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya
Melalui rapat tersebut, Jendral ASN Pemkab Konsel itu mengharapkan seluruh OPD terkait dapat mempersiapkan tahapan penilaian interviu Pemdi Tahun 2026 dengan optimal demi meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan digital di Kabupaten Konawe Selatan.
Laporan: Lan










