Kades di Kecamatan Lainea Dapat Pendampingan Dari Inspektorat Konawe Selatan Pengisian LHKPN

Inspektorat Daerah Konawe Selatan berkolaborasi dalam pelaksanaan pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Desa se Kecamatan Lainea, Rabu (27/9/2023). Foto: Lan/Lingkarsultra.com

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan berkolaborasi bersama Pemerintah Kecamatan Lainea melakukan pendampingan pelaksanaan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Desa se Kecamatan Lainea, Rabu (27/9/2023).

Kegiatan pendampingan pengisian LHKPN kepala desa tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyampaian dan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

Inspektur Daerah Kabupaten Konawe Selatan yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Junaid mengatakan dalam Perbup itu diatur dalam Bab II Pasal 2 Poin G.

“Bahwa penyelenggara negara lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang wajib menyampaikan LHKPN terdiri dari poin g. Dimana pejabat tertentu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu staf khusus bupati dan wakil bupati, ajudan bupati dan wakil bupati dan kepala desa,” terang Junaid.

Kegiatan pengisian LHKPN, kata Junaid, diikuti oleh 12 Kepala Desa se- Kecamatan Lainea.

Kegiatan tersebut, lanjutnya, dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Lainea dibuka oleh Camat Lainea, Masruddin dan dihadiri oleh narasumber tim dari Inpektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.

“Dari 25 kecamatan di Konsel ini, merupakan kecamatan pertama yang menyelenggarakan kegiatan pendampingan dan pengisian LHKPN,” ujarnya.

Kata dia, kepala desa ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan khususnya Kecamatan Lainea.

“Harapan kita agar semua kecamatan dapat menyelenggarakan kegiatan serupa berdasarkan Peraturan Bupati nomor 41 tahun 2023,” paparnya.

Dalam kegaiatan ini para kepala desa langsung melakukan pengisian yang dipandu langsung oleh admin LHKPN Konawe Selatan, Asmir Jaya Seko.

Senada dengan itu, Asmir Jaya Seko mengungkapkan kegiatan pengisian LHKPN dinilai sangat efektif dan efisien.

“Kami selaku admin kabupaten terbantu sekali. Tidak perlu bolak balik ke kecamatan, begitu juga kapala desa tidak perlu ke kabupaten. Harapan kami semoga semua kecamatan bisa melaksanakan kegiatan seperti ini,” paparnya.

Sementara itu, Camat Lainea Masruddin dalam sambutannya menyampaikan penyampaian LHKPN oleh kepala desa harus jujur.

“Laporan LHKPN harus dilakukan dengan jujur. Kita berharap para kepala desa melaporkan semua aset dan penghasilan yang dimiliki,” tutup Masruddin.

Laporan: Lan