Pemkab – DPRD Konsel Sepakat APBD-P 2026, MoU Ditandatangani

Pendatanganan MoU Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Konsel, Rabu (16/9/2026). Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Konsel dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026, tanggapan pemerintah daerah, dan penandatanganan MoU, di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (16/9/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hamrin dan dihadiri Wabup Wahyu Ade Pratama Imran, 22 dari 35 anggota DPRD, Sekda, pimpinan OPD, serta Forkopimda. Sidang dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum.

Fraksi Gabungan yang terdiri dari Golkar, PKS, Gerindra, PBB, PAN, Demokrat Persatuan, dan PDIP melalui jubir Nilda, menyampaikan pendapatan daerah naik 5,84 persen dari Rp161,004 miliar menjadi Rp170,401 miliar, dan belanja daerah naik 2,98 persen dari Rp1,495 triliun menjadi Rp1,539 triliun. Fraksi Gabungan menyatakan menerima Raperda untuk dibahas lanjut dengan catatan APBD-P harus menjawab persoalan masyarakat, efektif, dan terukur.

Sementara Fraksi NasDem melalui Ramayanto, juga menerima Raperda dengan catatan strategis, yakni mendorong digitalisasi pajak, optimalisasi retribusi tambang, prioritas belanja kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial, UMKM, transparansi pengadaan, kepastian honor PPPK Paruh Waktu, serta tindak lanjut Perpres 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Irham menyampaikan apresiasi dan menegaskan seluruh masukan menjadi rujukan penyempurnaan program. Pemkab berkomitmen meningkatkan efisiensi keuangan daerah, mempercepat serapan anggaran berorientasi pelayanan publik, dan mengoptimalkan pendapatan.

Rangkaian paripurna ditutup dengan penandatanganan MoU APBD-P TA 2026 antara Bupati Irham Kalenggo dengan Pimpinan DPRD Konsel.

Laporan: Lan