
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo menghadiri ekspose Kanwil BPN Sultra soal hasil Data Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) lahan eks HGU PT Kapas Indah Indonesia, Jumat (3/7/2026).
DIP4T merupakan program ATR/BPN untuk pendataan dan pemetaan tanah. Tujuannya mengumpulkan data valid terkait status hukum dan pemanfaatan lahan. Hasilnya menjadi basis Reforma Agraria, terutama redistribusi tanah dan penataan ruang.
Inventarisasi dilakukan sejak Mei 2026 di Kecamatan Laeya dan Lainea, dengan prinsip kolaboratif BPN, Pemda, dan masyarakat.
“Inventarisasi ini krusial untuk kepastian hukum hak atas tanah dan penataan aset berkeadilan di Konsel,” ujar Irham.
Ia berharap sinergi BPN, Pemkab Konsel, dan masyarakat untuk tindak lanjut optimalisasi lahan eks HGU demi kesejahteraan daerah.
Laporan: Lan










