Daftar AK-1 Tak Perlu Antri, Disnakertrans Konsel Hadirkan Perak Konsel

Kepala Dinas Nakertrans Konawe Selatan, Erna Yustiana, SP., M.AP. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Konawe Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelayan masyarakat yang modern dan inovatif.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang serba cepat dan digital, Disnakertrans Konsel meluncurkan inovasi layanan terbaru bernama Aplikasi Perak Konsel

Perak Konsel merupakan akronim dari Pelayanan Kartu Pencari Kerja Konawe Selatan. Aplikasi ini hadir sebagai solusi bagi ribuan pencari kerja di 25 kecamatan se-Konawe Selatan yang selama ini kesulitan mengurus Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan, Budi Yuliarto Silondae saat menyerahkan piagam penghargaan pelayanan publik terbaik tahun 2026 yang diterima langsung Kepala Dinas Nakertrans Konawe Selatan, Erna Yustiana, SP., M.AP. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Nakertrans Konawe Selatan, Erna Yustiana, SP., M.AP mengungkapkan kehadiran aplikasi Perak Konsel merupakan jawaban atas keluhan masyarakat tentang jauhnya jarak tempuh dan lamanya antrian di kantor.

“Sekarang masyarakat bisa daftar dari rumah saja. Tinggal buat akun dan password sendiri, kemudian mengupload berkas sesuai persyaratan yang diminta di aplikasi. Proses pendaftaran mudah dan cepat, tidak sampai 15 menit kartu sudah terverifikasi,” ujar Erna sapaan akrabnya, Kamis (1/10/2026).

Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Konawe Selatan itu menjelaskan, keunggulan utama aplikasi Perak Konsel adalah kemudahan akses. Masyarakat tidak lagi harus datang ke Andoolo hanya untuk mengurus selembar kartu. Cukup menggunakan handphone yang terkoneksi internet, semua proses bisa dilakukan dari rumah, dari kebun, bahkan dari sawah.

“Caranya sangat mudah. Pertama, download atau buka link aplikasi PERAK KONSEL. Kedua, buat akun dengan memasukkan NIK dan email aktif serta buat password. Ketiga, login dan upload berkas. Selesai. Petugas kami akan langsung verifikasi secara online,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang harus diupload sangat sederhana, yakni:

1.  Ijazah pertama sampai terakhir
2.  KTP Elektronik
3.  Pas Foto terbaru
4.  Sertifikat keterampilan jika ada
5.  Surat pengalaman kerja jika ada.

Kata dia persyaratan tambahan seperti sertifikat dan pengalaman kerja ini sangat penting untuk memetakan kompetensi pencari kerja.

Menurutnya data tersebut nantinya akan masuk ke dalam database Disnakertrans dan akan memudahkan untuk penyaluran ke program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun penempatan kerja di perusahaan – perusahaan yang ada di Konawe Selatan dan sekitarnya.

“Jika ada sertifikat keterampilan, upload saja. Misalnya sertifikat las, menjahit, komputer. Itu akan menjadi nilai plus. Begitu juga jika ada pengalaman kerja, itu akan memperkuat profil pencari kerja kita,” jelas Erna.

Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Perluasan Kesempatan Kerja Nakertrans Konawe Selatan, Gubsul, SE., M.AP. Foto: Istimewa

Senada disampaikan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Perluasan Kesempatan Kerja Nakertrans Konawe Selatan, Gubsul, SE., M.AP bahwa meski telah berbasis digital, Disnakertrans Konsel tidak meninggalkan pelayanan tatap muka. Saat ini, tempat pelayanan utama Disnakertrans berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Konawe Selatan.

Di MPP tersebut, telah disiapkan petugas layanan khusus yang ramah dan siap membantu masyarakat yang masih awam teknologi atau ingin melakukan konsultasi langsung serta mencetak kartu kuning secara fisik.

“Tempat pelayanan kami saat ini di MPP Konsel. Ada petugas layanan yang kami siapkan khusus di sana. Jadi bagi yang tidak bisa daftar online, bisa langsung datang ke MPP, petugas kami akan bantu daftarkan,” ujar Gubsul.

Keberadaan layanan di MPP dinilai sangat strategis karena menjadi pusat pelayanan terpadu. Masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, perizinan, dan ketenagakerjaan dalam satu gedung.

Kualitas pelayanan Bidang Nakertrans di MPP Konsel tidak perlu diragukan lagi. Atas dedikasi dan pelayanan yang prima, Bidang Nakertrans Konawe Selatan pernah mendapat penghargaan sebagai pemberi layanan terbaik di MPP.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian kepuasan masyarakat, kecepatan pelayanan, keramahan petugas, dan inovasi layanan.

“Alhamdulillah, Nakertrans pernah mendapat penghargaan sebagai pemberi layanan terbaik di MPP. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berinovasi. Jangan sampai penghargaan itu hanya menjadi pajangan, tapi harus kita buktikan dengan kerja nyata,” tegas Gubsul.

Ia berharap dengan adanya aplikasi Perak Konsel, pelayanan akan semakin optimal dan Disnakertrans Konsel dapat kembali mempertahankan predikat sebagai layanan terbaik di MPP.

Gubsul menegaskan bahwa seluruh layanan pengurusan Kartu Pencari Kerja melalui aplikasi Perak Konsel maupun di MPP adalah gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo.

“Gratis, tidak ada biaya. Jangan percaya calo. Urus sendiri sangat mudah. Jika ada kendala, langsung hubungi petugas kami di MPP,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pencari kerja, khususnya para lulusan baru SMA/SMK, Diploma dan Sarjana, bahwa Kartu Kuning AK-1 merupakan dokumen wajib sebagai syarat melamar pekerjaan di perusahaan swasta, BUMN, maupun sebagai syarat administrasi seleksi CPNS dan PPPK.

“Segera manfaatkan aplikasi Perak Konsel. Data Anda akan tercatat resmi di pemerintah dan akan memudahkan kami untuk menyalurkan Anda ke program-program selanjutnya seperti pelatihan gratis di BLK dan bantuan untuk kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM),” pungkasnya.

Dengan terobosan digital ini, Disnakertrans Konawe Selatan optimis dapat mewujudkan pelayanan ketenagakerjaan yang modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Konawe Selatan SETARA (Sehat, Cerdas, Sejahtera).

Laporan: Lan