
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – KPU Konawe Selatan melaksanakan apel kesiapan Pantarlih dalam rangka pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024, Senin (24/6/2024).
Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan melalui Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Anton Roberto mengatakan tujuan pelaksanaan apel kesiapan Pantarlih tersebut yakni untuk mengecek kesiapan personil dan perlengkapan Coklit yang akan digunakan Pantarlih ketika saat turun melaksanakan Pemuktahiran Data Pemilih.
Kata Anton, pada pelaksanaan Coklit Serentak dilaksanakan sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
“KPU Konawe Selatan menurunkan Pantarlih sebanyak 835 orang yang tersebar di 25 kecamatan 351 desa/kelurahan. Dengan jumlah sasaran pemilih hasil sinkronisasi DP4 yang diturunkan Kemendagri sebanyak 220.940 pemilih dan tersebar di 563 TPS di seluruh Konawe Selatan,” jelas Anton.
Kata dia, untuk sasaran di hari pertama pelaksanaan Coklit secara simbolis Pantarlih akan mengunjungi unsur pemerintah, tokoh masyarakat, RT/RW sebagai bentuk koordinasi dan sosialisasi dimulainya Tahapan Pendaftaran Pemilih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Tentunya sebelum Pantarlih turun melaksanakan Coklit mereka telah dibekali pemahaman terkait kebijakan Pemuktahiran Data Pemilih, termaksud pengguna Aplikasi E-Coklit sebagai sarana pendukung yang akan digunakan dalam merekam dan mengadministrasikan data pemilih ini,” ujar Anton.
Selanjutnya, kata Anton, KPU Konawe Selatan menghimbau kepada semua pihak untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Coklit dalam rangka mewujudkan data pemilih inklusif akurat dan akuntabel.
“Termaksud juga kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk didaftar sebagai pemilih, agar kiranya ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Coklit ini. Dengan cara menyiapkan identitas kependudukan berupa KTP-el, KK, biodata penduduk dan IKD dan pro aktif untuk melaporkan kepada penyelenggara badan ad-hoc kami apabila belum terdaftar sebagai pemilih,” tutupnya.
Laporan: Raden