Pengusulan Pj Bupati Konawe, Ardin Sebut Sudah Sesuai Mekanisme dan Tak Perlu di Besar – besarkan

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin. Foto: Isr

KONAWELINGKARSULTRA.COM – Polemik pengusulan Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Konawe, menuai beragam respon publik terhadap usulan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk diajukan ke kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Ardin selaku ketua DPRD kabupaten Konawe dalam Konferensi persnya, Senin (14/8/2023) mengatakan pengusulan Pj Bupati Konawe sudah sesuai mekanisme dengan berdasarkan surat rekomendasi Mendagri tertuang No : 110. 1. 2.3/3736/ SJ tertanggal 21 Juli 2023 dan Permendagri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati.

Berdasarkan surat tersebut, Ia memberikan kesempatan kepada 5 fraksi yang ada di DPRD Konawe, untuk memberikan rekomendasi sebanyak 2 orang.

“Mekanisme itu saya lakukan, bersuratlah saya kepada fraksi – fraksi. 5 fraksi untuk mengusulkan 2 nama, 5 fraksi itu cuman PAN yang mengusulkan 1 nama, PAN Mengusulkan nama pak sekda. Namanya kita organisasi kan ada mekanisme organisasi, kemudian saya diperintah oleh DPW PAN, Abdurahman Saleh untuk  mengakomodir Sahril Abdul Rauf dengan saya ditelpon oleh Waketum DPP PAN, dengan perintah nama yang sama”. Tegasnya.

Kata Ardin dalam perjalanannya dirinya melakukan komunikasi internal parpol PAN guna memperjelas 2 nama rekomendasi fraksi gemilang baik ditingkat DPP, DPW dan DPD melalui ketua fraksi.

Dari beberapa usulan nama yang diajukan, ada 6 nama yang ditetapkan sebagai usulan fraksi yang kemudian untuk diajukan kekementrian sebanyak 3 orang.

Dengan memperhatikan berbagai aspek kata dia terhadap usulan fraksi, ia selaku ketua DPRD merekomendasikan tiga nama untuk diajukan di Kemendagri, yaitu, Syahrir Abdul Rauf, Harmin Ramba dan La Ode muhajirin.

“Kalaupun dalam perjalanannya ada yang komplain saya menganggap itu hal biasa yang tidak perlu dibesar – besarkan. Saya
berharap agar semua tetap tenang, dan mengembalikan keputusan akhir kepada kementrian dalam negeri,” tutupnya.

Laporan: Isr