
KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Pelaku Usaha di beberapa kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan itu dilaksanakan Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi/DALAK Dinas PMPTSP Konsel. Diketahui Bidang DALAK membentuk 5 tim yang bakal berkunjung ke 20 pelaku usaha guna percepatan pengawasan pelaku perizinan berusaha.
Pengawasan perizinan berusaha pada pelaku usaha dilaksanakan 16 sampai 30 Mei 2023 bertempat di beberapa kecamatan yang telah ditunjuk.
Kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang DALAK, Muhammad Hamdar bahwa kegiatan pengawasan tersebut guna melihat peningkatan investasi para pelaku usaha UMKM.
“Pemenuhan penerimaan tenaga kerja lokal serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM guna peningkatan investasi di Kabupaten Konawe Selatan,” jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2023 serta kegiatan tersebut sesuai dengan Per BKPM Nomor 03 Tahun 2022 terkait pedoman kegiatan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023.
Kata Nandar sapaan akrabnya, tahun 2023 Kabupaten Konawe Selatan menargetkan nilai investasi sebesar 2,5T.
“Target tersebut bisa terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM tiap triwulan,” cetusnya.
Mantan KaSi IKP Dinas Kominfo ini menjelaskan nilai investasi tahun 2023 bakal melampaui target bila pelaku usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan.
“Dengan adanya kegiatan tersebut semoga nilai realisasi penanaman modal di Kabupaten Konawe Selatan bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan. Dimana Konawe Selatan merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha karena didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada, misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,” tutupnya.
Laporan: Lan