Bupati Konsel Tinjau Proyek Pembangunan Pasar Modern di Tinanggea

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga (Pakai topi) saat meninjau pembangunan Pasar Modern di Kecamatan Tinanggea, Rabu (8/2/2023)

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Bupati Konawe Selatan (Konsel) meninjau lokasi proyek pembangunan pasar modern di Desa Akuni Kecamatan Tinanggea dan proyek pembangunan Rice Milling Unit (RMU) di Desa Padangguni Kecamatan Lalembuu.

Kedua proyek itu telah diputus kontrak kerja oleh Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan. Hal itu dikerena kontraktor pelaksana proyek tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan batas dalam kantrak meski telah diberikan tenggang waktu selama 30 hari.

Namun,sebelum kontrak pekerjaan itu diputus, inspektorat daerah sudah melakukan audit untuk memastikan volume pekerjaan dan anggaran yang telah dicairkan pihak rekanan sesuai dengan volume pekerjaan.

“Dari hasil audit inspektorat, anggaran yang tersisa masih maksimal untuk menuntaskan sisa volume yang ada,” beber Surunuddin kepada awak media, Rabu (8/2/202).

“Jadi setelah masa berakhirnya kontrak pekerjaan, rekanan sudah diberikan waktu atau perpanjangan kontrak selama 30 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Namun tidak sesuai dengan harapan, makanya diputus kontrak,” sambungnya.

Genjot percepatan penyelesaian progres pembangunan itu, Bupati Konsel dua periode ini perintahkan LPSE dan instansi terkait untuk segera melakukan proses lelang. Tujuannya agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dengan anggaran yang siap, Surunuddin mendeadline instansi terkait untuk menyelesaikan progres pengerjaan  proyek itu, rampung di bulan Juni 2023.

“Tidak ada tunda-tunda pekerjaan. Dananya kan siap, makanya hari ini saya turun langsung ke lapangan memastikan kendala yang ada,” tekannya.

Setelah melihat kondisi di lapangan, mantan Ketua DPRD Konsel ini, perintahkan pejabatnya untuk segera membentuk tim untuk merumuskan teknis  penyelesaikan proyek itu sesuai deadline yang diberikan.

Begitupun juga pada proyek RMU. Kata Surunuddin, kontrak proyek itu juga diputus dan akan segera dilelang ulang. Meski menurutnya sudah terbilang tuntas pada progres bangunannya, akan tetapi masih ada item pada pengadaan fasilitasnya yang tidak diadakan hingga masa akhir kontrak.

“Tujuannya jelas, yaitu percepatan pembangunan dalam menyediakan fasilitasi penunjang untuk kesejahteraan masyarakat, tidak ada toleransi mekanisme dan aturan jelas, perusahaan tak patuh, kita blacklist,” tegas Surunuddin.

Upaya itu dilakukan, tambah Surunuddin sebagai bentuk komitmen visi misi Pemda Konsel dalam mewujudkan program Desa Maju Konsel Hebat. Dengan fokus mendorong sektor-sektor penunjang yang menjadi potensi di masing-masing wilayah  teritorialnya.

“Semua telah dirumuskan serta dipetakan dalam RPJMD sebagai fokus program Pemda Konsel yang tepat,” tutup Surunuddin.

Laporan: Min