KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian sektor (Polsek) Atari jaya Polres Kabupaten Konawe selatan, Kecamatan Lalembuu melakukan mediasi kepada kedua warga yang saling bertikai diwilayahnya, bertempat di Kantor Polsek Atari jaya, Sabtu (11/2/2023).
Kedua warga itu dimediasi untuk penyelesaian permasalahan (Problem Solving) dengan cara musyawarah
dengan kesepakatan antara pihak yang bertikai terkait permasalahan penganiayaan ringan yang terjadi di Desa Sumber jaya Kecamatan Lalembuu dengan perdamaian kesepakatan kekeluargaan.
Kanit Reskrim Aiptu Ismail bersama Bhabinkamtibmas Polsek Atari jaya Aipda Made Ngurah Darmawan mempertegas kepada kedua pihak agar tidak mengulangi perbuatannya atau perbuatan yang melawan hukum lainnya yang berakibat kesalahpahaman antar warga lainnya.
Diketahui musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi dimana masyarakat yang bertikai saling meminta maaf serta berjanji saling membangun komunikasi yang harmonis dan dimana dituangkan kedalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak termasuk keluarga masing-masing dan Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa.
Laporan: Lan