KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (Hami) Cabang Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan penyuluhan hukum di sejumlah Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Konsel yakni, SMP Negeri 16 Konsel dan MTS Negeri 4 Konsel.
Penyuluhan Hukum LBH Hami Konsel itu tentang penyalagunaan narkotika dan perlindungan anak.
“Di daerah kita ini, Kabupaten Konawe Selatan, angka penyalahgunaan narkotika dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sangat memprihatinkan,” ungkap Ketua LBH Hami Konsel Samsuddin saat diwawancarai usai melakukan penyuluhan di SMPN 4 Konsel, Senin (10/4/2023).
Kata Sam sapaan akrabnya, mengingat kasus tersebut masih terbilang sangat tinggi di wilayah Konawe Selatan. Sehingga hal itu, Hami Konsel mengangkat tema “Penyuluhan mengenai bahaya narkotika dan perlindungan anak“.
Ia meningatkan kepada adik-adik pelajar untuk jangan sekali-kali mencoba hal-hal yang melanggar hukum. Selain itu lanjut dia, berpesan kepada peserta penyuluhan untuk tidak segan-segan melaporkan kepada penegak hukum jika mengalami kekerasan seksual.
“Kalau adik-adik takut untuk melaporkan hal itu, kami siap mendampingi serta mengusut tuntas kasus tersebut,” pesan Samsuddin.
Diketahui kegiatan penyuluhan hukum bagi pelajar di Kabupaten Konsel merupakan program tahunan LBH Hami Konsel.
Laporan: Min