
KENDARI – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan membuktikan komitmennya dalam memperluas akses dan literasi keuangan. Secara resmi menerima penghargaan tertinggi BIK Award 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan dua
kabupaten lainnya masing – masing Kabupaten Wakatobi, dan Bombana.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam acara Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Award Provinsi Sultra 2025 yang digelar meriah di Eks MTQ Kota Kendari, Sabtu (25/10/2025).
Dalam acara tersebut, Gubernur Sultra memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai proaktif dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Saya berharap kepada rekan-rekan Bupati, Wali Kota untuk terus melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan ekonomi mikro yang ada di daerahnya,” tegas Gubernur Sultra.
Ketiga daerah penerima BIK Award 2025 tersebut adalah:
1.Kabupaten Wakatobi
Kategori Penghargaan: Pemerintah Daerah dengan Kontribusi sebagai Penggerak Inklusi Keuangan melalui Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Penerima: Wakil Bupati Wakatobi, Safia Wualo.
Poin Kunci: Program EKI Wakatobi sukses mencatatkan pembukaan 100 rekening dan penyaluran 100 polis asuransi pelajar, serta pembukaan Agen Laku Pandai Syariah yang dikelola Bumdes, memperkuat kemandirian ekonomi desa.
2. Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
Kategori Penghargaan: Pemerintah Daerah Pendorong Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Komoditas Unggulan Kakao.
Penerima: Bupati Konsel, Irham Kalenggo.
Poin Kunci: Konsel diapresiasi atas upaya integrasi sektor jasa keuangan dalam pengembangan komoditas unggulannya, Kakao, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani.
3. Kabupaten Bombana
Kategori Penghargaan: Pemerintah Daerah Penggerak Literasi Keuangan Termasif.
Penerima: Bupati Bombana, Burhanuddin.
Poin Kunci: Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kampanye dan edukasi literasi keuangan yang masif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat di Bombana.
Penghargaan BIK Award yang diselenggarakan OJK ini merupakan wujud nyata apresiasi terhadap kerja keras Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di masing-masing wilayah dalam mendukung target inklusi keuangan nasional dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.
REDAKSI










