
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Konawe Selatan, Juan Lesmana Yuda resmi dilantik di Aula Paripurna DPRD, Rabu (11/6/2025).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Selatan Hamrin dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, Wahyu Ade Prama Imran, Sekretaris Daerah St. Chadidjah, serta unsur Forkopimda dan anggota DPRD, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat.
Diketahui Juan Lesmana Yuda dilantik menggantikan Almarhum I Gusti Adi Suwantara dari Partai Nasional Demokrat
Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara oleh Sekretaris DPRD, Agusalim.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menyampaikan apresiasi atas proses pelantikan yang berjalan lancar serta menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
“Kami menyampaikan selamat kepada saudara Juan Lesmana Yuda. Semoga kepercayaan dan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap kehadiran beliau dapat memperkuat kerja-kerja lembaga legislatif dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Konawe Selatan,” ujar Bupati Konsel, Irham Kalenggo.
Irham berharap agar seluruh unsur pemerintahan dan legislatif tetap solid, menjaga stabilitas politik daerah, dan bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Acara berlangsung khidmat dan ditutup dengan pembacaan doa. Rapat Paripurna ini menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan: Lan