DPMD Konawe Selatan Lakukan Monev DD Tahap II

Kepala Dinas PMD Konawe Selatan, Ambolaa. Foto: Lan

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2024 di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Diketahui Monev tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan DD di desa seluruh Kabupaten Konawe Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pegawai DPMD Konawe Selatan saat melakukan Monev irigasi persawahan yang dibangun memakai Dana Desa di salah satu desa di Konawe Selatan

Selama kegiatan ini tim melakukan peninjauan langsung ke beberapa proyek yang dibiayai oleh Dana Desa, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang berdampak langsung pada kebutuhan warga.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ambolaa menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan Monev adalah untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Ambolaa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).Ambola meyakini Dana Desa yang digelontorkan di seluruh Desa di Konawe Selatan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para Kepala Desa.

“Kami turun di desa untuk memastikan agar semua desa tidak menyalahgunakan dana yang sudah ada,” jelasnya.Dirinya berharap kegiatan Monev dapat memperkuat tata kelola dana desa, mendukung pembangunan desa, serta menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah pusat.

“DPMD terus berkomitmen mendampingi desa-desa dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Laporan: Lan/Advertorial