KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar operasi sikat Anoa tahun 2022.
Operasi tersebut berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, AKP Ismail Pali mengatakan proses penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami amankan pelaku inisial A bin LM di Mapolres Konsel pada tanggal 17 November 2022 sekira pukul 22.10 Wita guna menjalani pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (18/11/2022).
Alat bukti yang ditemukan pada pelaku kata dia yakni, 2 sachet sabu yang berisi 2 gram yang siap edar beserta 2 potong pipet, 1 buah korek gas dan 1 (satu) buah Handphone Android Merk Vivo warna biru muda.
“Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya.
Laporan: Lan