
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Buntut dugaan kasus laporan masyarakat yang tak kunjung diproses oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTA) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/1/25).
Massa aksi tersebut mendesak Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi tenggara (Sultra) Hendro Dewanto untuk segera mundur dari jabatannya dimana dinilai lamban menangani laporan masyarakat.
Koordinator lapangan (Korlap), Aksan Setiawan dalam orasinya mengatakan
di bawah kepemimpinan Hendro Dewanto, Kejati lebih memilih diam. Padahal kata dia, banyak kasus yang mestinya dapat diusut namun itu tidak dilakukan.
“Sangat terlihat perbedaannya, dimana Kejati Sultra saat ini terkesan kehilangan taringnya. Padahal ada banyak kasus yang bisa diusut dan dituntaskan namun tidak dilakukan,” kata Aksan dengan nada tegas.
Ia menyebut salah satu contoh kasus dengan berdasarkan temuan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Atas Pengelolaan Perizinan Pertambangan Mineral, Batubara dan Batuan.
“Dalam LHP tersebut sangat banyak temuan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pada sektor pertambangan, bahkan telah disuarakan oleh teman-teman aktivis. Namun lagi-lagi tidak ada atensi dari Kejati Sultra,” jelasnya.
“Dalam LHP itu ada banyak temuan, khususnya IUP – IUP siluman, perusakan hutan dan pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi merugikan negara. Namun tidak satupun yang diusut oleh Kejati Sultra,” tambahnya.
Senada disampaikan Presidium Koalisi Aktivis Sultra (KASTA) Ujang Hermawan bahwa sudah sepatutnya jika Jaksa Agung segera mencopot Hendro Dewanto dari jabatannya sebagai Kajati Sultra.
“Kalau menurut pandangan kami sangat pantas jika Jaksa Agung mencopot Kajati Sultra dan menggantikan dengan Kajati yang baru,” terangnya.
Menurut, La Selo sapaan akrabnya selama periode kepemimpinan Hendro Dewanto sebagai Kajati Sultra banyak kasus – kasus yang tidak mendapatkan atensi padahal kasus-kasus tersebut berkaitan dengan potensi kerugian negara.
Lanjutnya, perkara-perkara yang dilimpahkan oleh Polda Sultra kepada Kejaksaan Tinggi Sultra hampir rata-rata mendapatkan tuntutan ringan atau tidak efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Ini nanti akan menjadi materi kami di Kejaksaan Agung, sebagai salah satu dasar permintaan kami agar Hendro Dewanto dicopot dari posisinya sebagai Kajati Sultra,” jelas Ujang Hermawan mantan Ketua Cabang HMI Kendari itu.
Di tempat yang sama, Dewan Pendiri Koalisi Aktivis Sultra, Hendro Nilopo menuturkan jika Kajati Sultra wajib mundur dari jabatannya.
“Kalau menurut saya memang wajib dan harus diganti. Pada intinya kami butuh Kajati yang lebih kreatif dan mampu membongkar kasus-kasus korupsi di Sulawesi Tenggara yang selama ini masih mengambang,” tuturnya.
Ia membeberkan saat ini pihaknya telah melaporkan beberapa kasus di Kejati Sultra, namun tak satupun ada yang dituntaskan.
“Saya sudah capek buat laporan di Kejati Sultra, sampai sekarang ini tidak ada satupun yang mampu dituntaskan,” tutupnya.
REDAKSI