Arjun Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Konawe Selatan

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat melantik Anggota DPRD Konsel, Arjun, PAW Sabrila Taridala, Senin (15/1/2024). Foto: Lan

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Arjun, Pengganti Antar Waktu (PAW) Sabri Taridala resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Aula DPRD Konsel, Senin (15/1/2024).

Diketahui Sabrila Taridala merupakan anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memilih pindah partai ke Partai Golkar.

“Dengan ini memutuskan dan menetapkan Arjun PAW dari Sabrila Taridala sisa massa jabatan 2019 – 2024,” tegas Irham Kalenggo Ketua DPRD Konsel.

Irham berharap dengan resminya dilantik Arjun sebagai anggota DPRD Konawe Selatan dapat memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat Konawe Selatan terkhusus masyarakat Dapil yang diwakili.

Ucapan terima kasih juga Ketua DPRD Konawe Selatan sampaikan kepada Sabrila Taridala selama menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Konsel.

Laporan: Lan