
KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara telah menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba usai melakukan rapat dengan seluruh pimpinan OPD, di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
“Insha Allah, tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,” jelasnya.
Selain itu, kata mantan Kabag Umum Konawe ini, untuk menduduki jabatan sebagai SKPD yang baru ini tentunya harus melalui uji kompetensi dengan mengikuti seleksi terbuka.
“Untuk eselon tiganya kita hanya uji kompetensi dan kita tunjuk sekretaris dinasnya serta nantinya paling minimal ada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, sambil menunggu hasil proses seleksi terbuka,” ujarnya.
Harmin berharap dengan pembentukan 4 SKPD baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Laporan: Isra










