
KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan, Ketua DPRD Konawe, Ardin, Wakil Ketua II, Rusdianto, para Anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), Sumanti, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Konawe, perwakilan Kajari Konawe, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Konawe, Rabu (08/11/2023).
Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan RAPBD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 110 tahun 2023 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya.
Ia menagaskan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang APBD Konawe 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.872.933.939.388., dan belanja daerah yang direncanakan Rp. 1.871.600.116.003.,
Sedangkan pada rancangan APBD 2024, pendapatan transferan anggaran pusat sebesar 1.582.557.385.866., lanjutnya.
“Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 yaitu transformasi pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dan mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah,” terangnya.Kesempatan itu juga Harmin Ramba menyampaikan 8 arahan presiden kepada para pimpinan daerah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah se-Indonesia, yakni:
1. Pengendalian inflasi, Pemda harus selalu memantau langsung harga di lapangan.
2. Pemda harus bekerja maksimal menurunkan kemiskinan ekstrim sampai target 0% 2024.
3. Pemda harus berfokus pada penurunan stunting.
4. Pemda harus memperhatikan kemudahan berinvestasi.
5. Pemda harus memastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.
6. Pemda harus mulai mendesain kotanya dengan baik sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerah.
7. Pemda wajib menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pada Pemilu 2024.
8. Pemda wajib menjamin kebebasan beragama, jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan.
Laporan: Isra