PT SCM Lakukan Pembayaran Ganti Rugi Tanaman Tumbuh ke Warga

Bupati Konawe, Harmin Ramba (Tengah) pimpin rapat proses ganti rugi tanaman tumbuh yang berada di wilayah IUP PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Senin (16/10/2023). Foto: Isr/Lingkarsultra.com

KONAWELINGKARSULTRA.COM – Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba pimpin rapat proses ganti rugi tanaman tumbuh yang berada di wilayah IUP PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).

Pembayaran tersebut dilakukan secara tunai kepada 4 orang penerima ganti rugi, disaksikan oleh Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, Kapolres Konawe, Ahmad Setiadi, Perwira Penghubung (Pabung) Konawe Azwar Dinata, Wakil Ketua DPRD Rusdianto, Camat Routa dan Kepala Desa Lalomerui, bertempat di ruang Rapat Bupati Konawe, Senin (16/10/2023).

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba berharap agar setelah pembayaran ganti rugi tidak ada lagi masalah lain yang ditimbulkan dalam lokasi IUP perusahaan.

“Yang kita selesaikan, yang kita sepakati, jangan masuk dulu di ruang-ruang yang tidak kita sepakati ya,” tegasnya.

Ia menjelaskan pembayararan tersebut merupakan finalisasi dari permasalahan panjang selama ini antara pihak SCM dan masyarakat penerima ganti rugi tanaman tumbuh.

Sebelum pembayaran dimulai, pihak SCM terlebih dahulu membacakan berita acara kesepakatan antara masing-masing pihak, kemudian pihak penerima ganti rugi diberi kesempatan untuk menelaah dan menyampaikan tanggapan terhadap isi berita acara tersebut.

Diketahui 4 orang menerima dana ganti rugi sebanyak 4.698 miliar.

Laporan: Isr