KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Wisnu Wibowo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (8/11/2022).
Usai melaksanakan sidak, Kapolres Konsel, Wisnu Wibowo mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala dan berjalan sesuai prosedur.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga Polisi sebagai pelayan masyarakat dalam melaksanakan tugas harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” kata Kapolres Wisnu Wibowo didampingi Kasat Lantas, Iptu Abdul Husein Lubis.
Selain itu, Wisnu juga menekankan kepada Kasat Lantas dan personilnya serta pihak-pihak yang terlibat pada bagian pembuatan SIM, agar melayani masyarakat dengan baik dan dilakukan sesuai prosedur.
“Jangan mempersulit masyarakat dan memperlambat proses pembuatan SIM. Jangan coba main-main melakukan pungli atau percaloan, saya akan tindak tegas,” ujar Wisnu Wibowo menekankan.
“Semoga kedepan kinerja polisi semakin baik kepada masyarakat, baik dari segi pelayanan maupun dalam menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Tetap selalu 3S (Senyum, Sapa dan Salam). Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Kapolres Wisnu Wibowo.
Saat melakukan sidak, Wisnu juga menyempatkan bertanya kepada pemohon SIM, dan salah satu pemohon SIM mengapresiasi pelayanan SIM karena sudah sangat baik dan sangat terbantu.
“Pelayanan SIM sudah cepat dan mudah. Terima kasih,” ujar salah seorang warga di hadapan Kapolres Wisnu Wibowo.
Laporan: Raden