Kabupaten Konawe Masuk 14 MPP Yang Diresmikan Menteri PAN-RB

Suasana peresmian Mall Pelayanan Publik yang diresmikan langsung Menteri PAN-RB di Jakarta, Kamis (13/7/2023). Foto: Ist

KONAWELINGKARSULTRA.COM – Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam daftar 14 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh pemerintah pusat, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (13/7/2023).

Diketahui MPP merupakan salah satu program pembangunan masa kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang telah selesai dan kini difungsikan.

Pembangunan MPP yang dimulai sejak 2021 didesain berada d ttengah – tengah lokasi perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Keberadaan MPP ini akan memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berkas seperti yang menyangkut identitas pribadi maupun kebutuhan surat – surat lainnya.

Setelah melewati proses pembangunan, akhirnya pemerintah pusat secara resmi melalui Menteri PAN-RB meresmikan MPP Konawe, bersama dengan 13 MPP lainnya se-Indonesia, dimana Kabupaten Konawe merupakan satu – satunya Kabupaten se-Sulawesi Tenggara yang ikut dalam peresmian tersebut.

14 kabupaten yang diresmikan yakni, Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Besar dengan 131 jenis layanan dari 19 instansi. Provinsi Sumatra Utara Kabupaten Humbang Hasundutan dengan 128 jenis layanan dari 21 instansi. Provinsi Sumatra Selatan Kabupaten Musi Rawas dengan 83 jenis layanan dari 20 instansi. Provinsi Banten Kota Tangerang dengan 46 jenis layanan dari 18 instansi.

Provinsi Jawa Barat Kabupaten Bandung Barat dengan 64 jenis layanan dari 20 instansi, Kabupaten Cirebon dengan 143 jenis layanan dari 38 instansi, Kabupaten Pangandaran dengan 72 jenis layanan dari 22 instansi.

Provinsi Jawa Tengah Kabupaten Tegal dengan 164 jenis layanan dari 22 instansi. Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Kubu Raya dengan 90 jenis layanan dari 15 instansi.

Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Pangkajene Kepulauan dengan 121 jenis layanan dari 19 instansi, Kabupaten Soppeng dengan 27 jenis layanan dari 19 instansi, Kabupaten Wajo dengan 41 jenis layanan dari 17 instansi. Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Poso dengan 159 jenis layanan dari 15 instansi. Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe dengan 82 jenis layanan dari 22 instansi.

Laporan: Isr