KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diharapkan bersikap netral, sukses tidaknya pemilihan dimaksud ada di tangan panitia pemilihan selaku panitia independen. Hal itu disampaikan Kepala DPMD Konsel, Annas Mas’ud usai membuka kegiatan Bimtek, Rabu (14/6/2023).
Dikatakan Annas, semua keputusan panitia Pilkades ada di tangan panitia pemilihan, Panitia Kabupaten dan Panitia Pengawas Kecamatan sifatnya hanya sebagai mitra saja. Hanya membantu memfasilitasi, mengawasi dan juga tempat konsultasi.
“Kami tidak punya kewenangan untuk mengintervensi para Panitia Pilkades, kecuali mereka melakukan tindakan yang melanggar Peraturan Bupati Nomor 32 tentang Pilkades serentak,” terangnya.
Sehingga lanjut Annas, untuk memberikan pemahaman kepada para panitia Pilkades, hari ini DPMD Konsel melaksanakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bagi para panitia dimaksud. Utamanya terkait Perbup tentang Pilkades serentak ini.
“Jadi kita ingin panitia Pilkades memahami Perbup ini secara menyeluruh, sehingga saat membacanya semua satu dan sama pemahaman dengan kami DPMD. Jadi tidak akan terjadi pelanggaran di tingkat atasnya,” harapnya.
Lebih jauh kata mantan Kadis Kominfo Konsel ini, Bimtek hari ini dilaksanakan selama tiga hari diikuti sebanyak 96 desa dikali 4 jadi total kurang lebih 300 peserta, tersebar di 25 kecamatan yang ada.
“Kami ingin melalui kegiatan ini, betul-betul menjadi sarana untuk membekali para panitia Pilkades serentak dengan mentransferkan pemahaman yang tertuang dalam Perbup 32. Jadi bukan hanya sekedar seremonial belaka saja,” ungkapnya.
Terakhir kata Annas, kunci suksesnya pelaksanaan Pilkades ini ada di tangan panitia. Pasalnya keputusan hasil Pilkades serentak nantinya itu sifatnya final di tangan panitia. Sehingga kita berharap hasil Pilkades nanti tidak ada masalah hukum.
Laporan: Lan