Polsek Landono Bakal Sosialisasikan Pentingnya Pembuatan Izin Keramaian

Kepolisian Sektor (Polsek) Landono saat menggelar Jumat curhat dan diskusi Kamtibmas bersama warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (26/5/2023). Foto: Min

KONSELLINGKARSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Landono kembali menggelar Jumat curhat dan diskusi Kamtibmas bersama warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (26/5/2023).

Curhat dan diskusi Kamtibmas tersebut dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Polsek Landono Briptu Nyoman Sumerta dan dihadiri Bhabinsa Koramil Landono Koptu Samsuddin, Kades Amotowo Berlin dan perangkat desa serta tokoh masyarakat desa setempat.

Permasalahan secara umum terkait warga Desa Amotowo yang belum taat atau memahami administrasi dalam hal pembuatan surat rekomendasi izin keramaian di desa.

Menanggapi hal itu, Polsek Landono bakal menyampaikan kepada pemerintah desa untuk bersama – sama dengan Bhabinkamtibmas untuk kembali mensosialisasikan kepada warganya tentang pentingnya pembuatan surat izin keramaian pada saat membuat acara yang dirangkaikan dengan hiburan seperti lulo umum.

Himbauan Polsek Landono apabila mengetahui, mendengar ataupun melihat kejadian adanya gangguan kamtibmas segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Pengaduan Polsek Landono WA, 081243247929, Facebook Polsek Landono, Instagram polsek Landono_konsel_sultra, atau melalui Call Center 110

Diketahui giat tersebut berlangsung dalam situasi keadaan aman dan kondusif.

Laporan: Min