KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Basala Kabupaten Konawe Selatan kembali menggelar Curhat dan Ngopi Bareng bersama warga Desa Polopololi, Kamis (16/3/2023).
Curhat dan ngopi bareng tersebut dipimpin langsung Kapolsek Basala, Iptu Askar dan dihadiri Kades Polopololi, Kanit Binmas Aiptu Muh. Ali dan
warga Desa Polopololi.
Salah satu warga Polopololi, Syamsir dalam ngopi bareng itu mengeluhkan ada salah satu warga yang belum ditahu identitasnya yang sering menangkap ikan di sungai Rorawa memakai racun. Dimana alirannya melewati Desa Uelawa Kecamatan Benua, Desa Bimomaruwa Kecamatan Andoolo Barat, Desa Sukamukti Kecamatan Lalembu dan Desa Polopololi Kecamatan Basala.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Basala Iptu Askar, bakal berkoordinasi dengan Kapolsek Andoolo, Kapolsek Benua dan Kapolsek Atari Jaya untuk mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Kanit Samapta untuk melakukan patroli di pinggir sungai.
“Dan nanti kami pihak Polsek akan mensosialisasikan kepada warga terkait larangan meracun ikan di sungai Rorawa serta meminta bantuan para Kades yang dilewati aliran sungai Rorawa untuk membuat lapan pemberitahuan yang akan dipasang di pinggir sungai terkait larangan meracun ikan di sungai,” tegasnya.
Dikesempatan itu juga ia menyampaikan kepada warga agar mengetahui nomor aduan Polsek Basala dan nomor handphone Kapolsek serta layanan Polisi 110.
“Saya menghimbau kepada warga agar melaporkan kepada petugas kepolisian Polsek Basala apabila mengetahui suatu peristiwa pidana. Kepada warga agar tidak segan-segan memberikan kritikan dan aduan kepada pihak Polsek Basala apabila menemukan personil Polsek Basala melakukan hal- hal yang melanggar hukum,” jelas perwira dua balak di pundak itu.
“Masyarakat diharapkan bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk secara bersama menjaga Kamtibmas agar tetap aman, sejuk dan kondusif,” tutupnya.
Laporan: Min