KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Unsur pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe resmi berganti, Rabu (15/4/2023).
Diketahui Tadjudin Dongge adalah anggota Dewan Kabupaten Konawe dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang sebelumnya sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) dan juga tergabung dalam fraksi Gerindra – Perindo.
Tadjudin Dongge dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Kadek Rai Sudiani sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Tadjuddin Dongge resmi menduduki unsur pimpinan DPRD Konawe sebagai Wakil Ketua I setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Dian Kurniawati.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II, Rusdianto didampingi Ketua Komisi II, Beny Setiadi Burhan dan dihadiri 19 anggota Dewan lainnya, serta Sekda Konawe, Ferdinan Sapan yang mewakili Bupati Kery Saiful Konggoasa.
“Secara keseleruhan jumlah anggota DPRD Konawe yakni 30, sementara yang hadir hanya 19 orang namun rapat tersebut dianggap kuorum. Sebenarnya yang harus pimpin rapat ini yakni Ketua DPRD sendiri namun dia (Ardin) lagi umroh,” singkatnya.
Usai pengambilan sumpah, Tadjuddin Dongge dipersilahkan untuk duduk di kursi jabatan yang baru diantar oleh anggota DPRD, Haryadi.
Acara terlihat ramai, simpatisan dan pendukung serta keluarga Tadjuddin Dongge turut hadir untuk menyaksikan pelantikan itu.
Laporan: Isr