Komisi III DPRD Muna Bersama Tiga OPD Gelar RDP

Kantor DPRD Kabupaten Muna. Foto: Ist

MUNALINGKARSULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (17/1/2023).

RDP tersebut terkait progres penyelesaian proyek yang menggunakan anggaran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Instansi tersebut adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sementara OPD lainnya, yakni Kepala Rumah Sakit dr. Baharuddin Raha dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak bisa hadir karena berada di luar kota.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Balombo (AJB) menyampaikan, bahwa RDP ini digelar untuk mengetahui perkembangan dan progres penyelesaian pekerjaan pada OPD pengguna dana PEN.

“Kami sebagai fungsi kontrol meminta penjelasan atas pekerjaan yang bersumber dari dana PEN,” ujarnya.

Sehingga, kata AJB, penjelasan para OPD akan menjadi dasar untuk melanjutkan atau melakukan pemutusan kontrak pekerjaan.

“Komisi III sepakat akan meninjau ulang proyek yang menggunakan dan PEN meski dari kepala OPD mengatakan beberapa pekerjaan sudah ada yang terselesaikan 100 persen dan masih ada pula yang menunggu cut off dari Inspektorat,” ungkapnya.

Pada RDP itu, para OPD memberikan penjelasannya, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp3,7 Miliar yang didistribusikan di jalan lingkungan di beberapa kecamatan dengan jumlah 24 item. Dalam kegiatan tersebut pekerjaan 100 persen diselesaikan.

Kemudian, Dinakertrans mendapatkan alokasi dana PEN sebesar Rp3,5 Miliar yang terdiri dari dua kegiatan yakni peningkatan ruas jalan penghubung Desa Pola dengan penyelesaian keuangan dan fisik 100 persen sementara untuk peningkatan ruas jalan kawasan daerah transmigrasi dimana penyelesaian fisik masih 98 persen dan keuangan 95 persen.

Sedangkan Dispora mendapatkan pagu anggaran dari dana PEN sebesar lebih dari Rp 22 Miliar dengan nilai yang berkontrak sebanyak Rp 21 Miliar lebih untuk kegiatan pengawasan dan rehabilitasi stadion di Lasalepa, Tongkuno, Kecamatan Parigi dan pembuatan stadion sepak bola Kota Raha.

Untuk rehabilitasi Stadion Lasalepa, Tongkuno dan Kecamatan Parigi selesai 100 persen sementara stadion sepak bola Kota Raha saat ini dihentikan sementara karena beberapa faktor serta masih menunggu cut off dari Inspektorat.

Redaksi