Diduga Pengelolaan BKM Kelurahan Kambu Improsedural

Tampak depan Kantor Kelurahan Kambu Kota Kendari. Foto: Tir

KENDARILINGKARSULTRA.COM – Pengelolaan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari syarat “Permainan”.

Pasalnya, lembaga yang seharusnya bertanggung jawab menjamin keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan tersebut hanya dimonopoli oleh Ketua BKM dan Lurah Kambu.

Hal itu terungkap dalam proses pelaksanaan kegiatan BKM akhir tahun 2022 yang tidak melibatkan kepengurusan anggota BKM dan bendahara.

Parahnya, proses pengelolaan keuangan BKM di Kelurahan Kambu tanpa pelibatan bendahara BKM.

Bendahara BKM Kelurahan Kambu, Reski Eki Fitridah saat dikonfirmasi tidak mengetahui jika kegiatan BKM telah dilaksanakan.

“Sejak dilantik kita satu kali rapat di kelurahan. Menyangkut pelaksanaan kegiatan sebagai bendahara BKM tidak pernah dilibatkan,” ujarnya, Jumat (6/1/2023)

Pengakuan bendahara BKM, menguatkan dugaan pelaporan dan pengeluaran keuangan BKM Kelurahan Kambu diduga terjadi pemalsuan.

Tak hanya bendahara, beberapa pengurus BKM Nasir dan Arpin mengaku tidak tahu soal kegiatan yang dilaksanakan.

Keduanya mengaku sempat membuka rekening untuk transferan honor keanggotaan BKM, namun tak terealisasi.

Menyikapi hal itu, Praktisi Hukum, Firman menuturkan jika pengelolaan BKM di kelurahan memang rentan praktek korupsi.

Hal itu kata Firman, jika dalam sebuah lembaga organisasi swadaya masyarakat tidak melibatkan pengurusnya.

Terlebih lagi, lanjut Firman, seyogyanya dalam sebuah organisasi atau lembaga yang mengelola kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya dikelola oleh ketua lembaga itu sendiri.

“Ini yang menjadi kerancuan. Bagaimana pelaporannya, perencanaan seperti apa, dan pertanggungjawaban bagaimana. Jika dalam lembaga yang kolektif seperti BKM itu tidak melibatkan pengurus,” nilainya.

Dia menilai ini yang menjadi kerawanan dugaan praktik korupsi dan pemalsuan spesimen tanda tangan jika pemerintah kelurahan dan lembaga swadaya (BKM) terkesan bisik-bisik.

Sementara itu, Lurah Kambu, Arwan Juliansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mengetahui problem yang terjadi dalam kepengurusan BKM Kelurahan Kambu.

“Saya baru ngantor setelah dua minggu sakit,” dalihnya.

Ketua BKM Kelurahan Kambu, Nurlan saat dikonfirmasi mengaku siapa saja boleh mengkritik.

“Begini dinda kalau adinda merasa dirugikan silahkan kritik yg pastix pekerjaan kami tuntas itu aja lah,” tulisnya.

Laporan: Tir