KONSEL – LINGKARSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap Pekerjaan Rehab Jaringan Irigasi D.I Moramo I Kecamatan Moramo.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Herlina Rauf melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Muh Syarief Simatupang kepada awak media, Senin (26/12/2022).
Syarief menjelaskan, penyelidikan kasus ini dimulai sejak 19 September 2022 lalu dari Bidang Intelijen dan saat ini telah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditelaah, selanjutnya dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Kami telah melakukan pelimpahan penanganan penyelidikan dari Seksi Intelijen ke Seksi Pidana Khusus Pekerjaan Rehab Jaringan Irigasi D.I Moramo I Desa Marga Cinta Kecamatan Moramo Sumber Anggaran DAK 2021,” jelas Kasi Intel Kejari Konsel, Muh Syarif.
Kata dia, pagu anggaran kegiatan tersebut Rp 3.7 Miliar yang dikerjakan oleh PT CAKB. Mulai pekerjaan 17 Mei hingga 12 Desember 2021.
Syarief menambahkan, saat melakukan penyelidikan diketahui dalam perjanjian pekerjaan tersebut berjumlah empat segmen. Namun dalam perjalanannya diubah menjadi delapan segmen.
“Dan ada segmen yang tidak dikerjakan, serta perubahannya tidak tertuang dalam perjanjian maupun adendum pekerjaan,” tutupnya.
Laporan: Lan