KONSEL – LINGKARSULTRA.COM -Pencapaian dari 11 jenis retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2022 mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Hal itu juga lampaui target yang telah diberikan Pemda.
Kepala Bapenda, Nisbanurahim mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2022 ini telah melebihi target yakni 117,04 persen atau sebesar Rp 40,9 Miliar, dari target Rp 34,9 Miliar.
“Dari pajak ini yang paling signifikan kenaikannya adalah pajak mineral bukan logam dan batuan, yang merupakan potensi yang ada di Konsel,” kata Nisbanurahim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).
Disusul Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hotel dan pajak lainnya.
“Untuk Pajak Mineral bukan logam dari target Rp 12,5 Miliar terealisasi Rp 15,5 Miliar dengan presentase 124,47 persen,” rincinya.
Namun hal itu kata dia masih ada sektor objek pajak yang masih terkendala dalam pengelolaannya karena disebabkan tergolong objek pajak baru dan masih tahap sosialisasi.
Namun menurutnya capain tahun ini sudah cukup maksimal dan luar biasa sebab persentasenya mencapai 50 persen.
“Hal itu dikarenakan kurangnya tenaga kerja dan luasnya wilayah Kabupaten Konsel dan masih tahap pendataan. Objek pajak baru yang dimaksud adalah Sarang Burung Walet dan Air Bawah Tanah,” terang Nisbanurahim.
Ia berharap kedepannya target objek pajak yang belum mencapai presentase di atas 50 persen dapat digenjot.
Untuk itu ia meminta kepada sektor pemerintah kecamatan untuk mendukung program peningkatan pajak.
“Sinergi antara OPD dan pemerintah setempat sangat dibutuhkan. Namun, hal itu juga mesti didukung oleh regulasi yang telah ditetapkan oleh Bupati untuk membantu mengawasi wajib pajak,” tutupnya.
Laporan: Lan