KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Puluhan warga Titiowa, Kecamatan Latoma, sambangi Mako Polres Konawe untuk meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi di Desa Titiowa.
Salah satu warga Titiowa, Lita mengatakan, dirinya bersama puluhan warga meminta pihak kepolisian mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Titiowa Tahun Anggaran (TA) 2019 yang sebelumnya telah dilaporkan LSM Gerak Sultra Cabang Konawe.
Kata dia, jalan usaha tani sepanjang 1500 meter dengan anggaran kurang lebih 186 juta rupiah untuk tahun 2019 tidak pernah dibangun.
“Kami juga tau nanti ada laporan dari LSM Gerak Sultra jika seharusnya ada Jalan Usaha Tani yang dibangun pada tahun 2019,” tutur Lita, Kamis (3/11/2022).
Kata dia, ia bersama puluhan warga Titiowa juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pengerasan jalan usaha tani di Titiowa sepanjang 1500 meter karena di dalamnya terdapat harian orang kerja.
“Jika pengusutan kasus terbukti, kami meminta agar BPKP Provinsi Sultra yang melakukan audit, karena lebih independen dalam menghitung kerugian negara,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi S.IK melalui Wakapolres Konawe, Kompol M. Alwi menyambut kedatangan puluhan warga dengan ramah. Bahkan seluruh warga dipersilahkan masuk ke ruangannya untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi di Titiowa.
Setelah mendengar penjelasan warga dan membaca aduan yang yang ditandatangani beberapa warga, Kompol M. Alwi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan warga Titiowa.
“Terima kasih telah menyampaikan aspirasinya, kami sudah terima dan kami akan menindak lanjuti,” tutupnya.
Laporan: Isr