
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat kembali menunjukkan langkah konkret.
Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Konawe Selatan, Senin (28/7/2025) dilaksanakan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ketua TP Posyandu Kabupaten Konawe Selatan, Nurlita Jaya AS, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas terbentuknya tim pembina ini.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan titik awal dari tanggung jawab besar yang kita emban bersama,” ujar Nurlita.
Ia juga menyoroti pencapaian luar biasa Konawe Selatan sebagai kabupaten pertama yang 100 persen meregistrasikan kelembagaan Posyandu di Kementerian Dalam Negeri.
“Sebanyak 351 Posyandu, terdiri dari 336 di desa dan 15 di kelurahan, telah teregistrasi. Ini merupakan langkah konkret dan keseriusan Tim Pembina Posyandu baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya, sembari menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses registrasi tersebut.
Nurlita menekankan bahwa transformasi Posyandu kini mencakup pelayanan di enam bidang SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Keenam bidang tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Sosial.
“Sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, saya merasa sangat bersyukur dan bangga atas terbentuknya tim yang akan bertugas mendampingi, membina, serta memotivasi kader Posyandu dalam menjalankan tugas-tugas mulianya,” kata Nurlita.
Ia berharap, dengan komitmen, kerja sama, dan semangat pengabdian, tim dapat memberikan pembinaan maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Senada dengan Nurlita, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyampaikan bahwa Posyandu adalah salah satu agen utama masyarakat dalam memfasilitasi pelayanan untuk mencapai kesejahteraan, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman terkait pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM, mengingat masih adanya perbedaan pemahaman setelah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
“Penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman tersebut dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi,” jelas Bupati Irham.
Ia juga menyoroti peran strategis Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung kualitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan di desa dan kelurahan.
“Posyandu menjadi salah satu Kegiatan Prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.
Bupati Irham merinci lebih lanjut implementasi 6 Bidang SPM yang dilayani Posyandu, mulai dari pendidikan anak usia dini, penanganan stunting, hingga penyediaan rumah layak huni dan perlindungan sosial masyarakat. Ia menegaskan, “Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan optimalisasi fungsi Posyandu dalam memberikan pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal.”
Terkait pendanaan, Bupati Irham menekankan bahwa APBDes dapat digunakan untuk kegiatan Posyandu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain itu, Pasal 26 dan 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 mengamanatkan bahwa pendanaan Posyandu bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDesa, dan sumber lain yang sah, dengan kewajiban pemerintah daerah untuk menganggarkannya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menitipkan harapan besar kepada Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik.
“Saya titipkan harapan besar agar Tim Pembina Posyandu baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan mampu bekerja dengan sinergi lintas sektor, menjunjung tinggi integritas, dan senantiasa mengedepankan semangat pelayanan,” tutupnya.
Laporan: Lan










