Waspada Penipuan Mengatasnamakan IKD, Disdukcapil Konsel Imbau Warga Hanya Akses Kanal Resmi

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe Selatan, Harlin, S.Pd., M.Si. Foto: Lingkarsultra.com

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM –  Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konsel menegaskan tidak pernah meminta data pribadi warga melalui pesan singkat, telepon, maupun tautan tidak resmi.

Imbauan ini menyusul maraknya pesan WhatsApp, SMS, hingga telepon dari oknum yang mengaku sebagai petugas Disdukkcapil dan meminta data pribadi untuk aktivasi IKD.

Nampak beberapa warga saat mengurus Identitas Kependudukan Digital pada meja pelayanan Disdukcapil Konawe Selatan

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Konawe Selatan, Harlin, S.Pd., M.Si menyampaikan, modus penipuan tersebut biasanya dilakukan dengan mengirimkan link palsu, meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, swafoto, hingga kode OTP dan password. Jika diberikan, data tersebut sangat rawan disalahgunakan untuk kejahatan siber, termasuk pembobolan rekening dan pinjaman online ilegal yang berujung pada Judi Online (Judol).

“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat Konawe Selatan Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, telepon, atau link apapun. Aktivasi IKD hanya dilakukan melalui kanal resmi,” tegas Harlin, Selasa (22/9/2026).

Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan program resmi Kementerian Dalam Negeri untuk transformasi digital dokumen kependudukan. IKD berfungsi sebagai KTP versi digital yang terintegrasi dalam satu aplikasi dan memiliki sistem keamanan berlapis.

Proses aktivasi IKD, lanjut dia, hanya dapat dilakukan melalui tiga kanal resmi. Pertama, datang langsung ke Kantor Dinas Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Andoolo. Kedua, melalui petugas Disdukcapil yang melakukan pelayanan jemput bola di kantor kecamatan, desa, atau kelurahan. Ketiga, melalui aplikasi resmi “Identitas Kependudukan Digital” yang hanya tersedia di Play Store dan App Store resmi.

“Petugas kami di lapangan selalu menggunakan atribut resmi dan tidak akan pernah meminta password atau kode OTP. Jika ada yang meminta itu, sudah pasti itu penipuan,” ujarnya.

Harlin mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang mengatasnamakan pembaruan data IKD, verifikasi KTP digital, atau pemblokiran NIK. Tautan palsu tersebut merupakan modus phishing yang bertujuan mencuri data pribadi.

Kata Harlin jika ada masyarakat yang telah terlanjur memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal diimbau segera melakukan langkah pencegahan, seperti mengganti password, melapor ke Disdukcapil setempat, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika terjadi penyalahgunaan data.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan memberikan NIK, foto KTP, foto selfie dengan KTP, maupun data penting lainnya kepada siapapun yang tidak jelas asal-usulnya. Lindungi data pribadi Anda, karena data pribadi adalah kunci keamanan identitas Anda,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Konsel akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan terkait pentingnya menjaga data pribadi dan prosedur aktivasi IKD yang benar.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan informasi resmi melalui media sosial resmi Disdukcapil, website resmi pemerintah daerah, atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Konawe Selatan.

“Jika menemukan pesan, panggilan telepon, atau link mencurigakan yang mengatasnamakan IKD, warga diminta segera melapor melalui call center Disdukcapil atau layanan pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Laporan: Lan