Fantastis, Dana Reses Anggota DPR RI Rp 2,46 Triliun Per Tahun, Tak Pernah Ada Pertanggungjawaban ke Publik

Najwa Shihab. Foto: Istimewa

JAKARTALINGKARSULTRA.COM – Presenter sekaligus jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini menyinggung dana reses yang diterima seluruh anggota DPR RI setiap tahun. Dana ini rupanya lebih besar dibanding gaji bulanan para anggota dewan.

Bila dihitung, setiap anggota dewan diperkirakan menerima Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun. Nominal tersebut langsung masuk ke kantong pribadi mereka tanpa adanya transparansi ke publik.

“Kalau kita ngelihat rincian pendapatan atau penghasilan anggota DPR, yang besar itu bukan digaji sininya. Yang selama ini selalu luput jadi perhatian adalah dana reses,” tutur Najwa Shibab, dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu (14/9/2025).

Dana reses ini terbongkar ke publik setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi DPR dan meminta data dana reses diperlihatkan.

“Karena sampai sekarang memang nggak pernah jelas, berapa sih dana reses yang diterima dan itu nominalnya jauh lebih besar,” sambung Najwa Shibab.

Dari data tersebut, diketahui total dana reses sebesar Rp 2,46 triliun per tahun, tepatnya Rp 2.466.404.205.000.

“2,4 T per tahun dibagi seluruh anggota dewan kemungkinan bisa dapet 2,5 sampai 4 miliar per tahun,” hitung CEO Narasi tersebut.

“Problem-nya menurutku, ini cairnya langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada laporan publik. Kita nggak pernah tahu tuh, dana 2,5 miliar per tahun itu nggak pernah ada pertanggungjawaban ke publiknya,” pungkasnya.

“Tidak masalah bila anggota DPR mendapat gaji besar, asalkan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

REDAKSI