Jampidsus Periksa Mantan Kabid ESDM Sultra Dugaan Tipikor Tata Kelola Komoditas Nikel Tahun 2017

Kantor Kejagung RI. Foto: Internet

KENDARILINGKARSULTRA.COM – Mantan Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (Minerba) ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/10/2025).

Dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.

Pemeriksaan Yusmin terjadwal dalam surat pemanggilan pada selasa 14 Oktober 2025.

Diketahui setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan yang menjadi dasar pemanggilan eks Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara periode 2019-2020.

Surat pemanggilan saksi diketahui ditandatangani langsung oleh Nurcahyo. Panggilan tersebut resmi dikeluarkan di Jakarta, 09/10/2025.

Hingga berita ini diterbitkan eks Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi atas pemeriksaannya tersebut.

REDAKSI