
KONAWE UTARA – LINGKARSULTRA.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus bergulir.
Setelah menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut pada Senin (22/9/2025), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris KPU Konut, MH, di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (25/9/2025) malam.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 18.30 Wita itu dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar SH MH.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah MH, Sekretaris KPU Konut di Kota Kendari, dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang disidik,” kata Aswar, Kamis malam.
Sebelumnya, saat penggeledahan di Kantor KPU Konut, penyidik menyita sejumlah berkas penting yang dilakukan dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap.
Aswar menjelaskan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI yang menemukan dugaan penyimpangan anggaran di KPU Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.
Diketahui, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu, KPU Konut menerima dana hibah lebih dari Rp45 miliar. Namun dalam pengelolaannya, muncul indikasi penyalahgunaan anggaran yang kini tengah didalami penyidik kejaksaan.
Meski telah dilakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, Aswar menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Masih tahap penyidikan. Saat ini proses pengembangan dan pendalaman masih berjalan,” jelasnya.
REDAKSI