Bupati Konawe Selatan Terima Penghargaan Paritrana Award 2025

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) saat memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Foto: Ist

KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Kejati Sultra, Jumat (26/9/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka penegakan kepatuhan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tenggara.Saat yang sama juga Bupati Irham Kalenggo juga menerima Penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berperan aktif dalam perlindungan ketenagakerjaan.Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diraih, seraya menegaskan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Penandatanganan MoU antara Kejati Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penegakan kepatuhan dan perlindungan hukum terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dengan diterimanya penghargaan Paritrana Award ini, Konawe Selatan semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah yang progresif dan peduli terhadap perlindungan sosial pekerja, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata.

Laporan: Lan/Adv