
KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 sebagai tindak lanjut surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Nomor: B.83/D/KG.2/KG.05/08/2025 tanggal 22 Agustus 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (24/9/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sitti Hapsah.Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung capaian indikator Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2025.
“Kami berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan nyata dalam evaluasi ini, terutama dengan menghadirkan Kasubag Program dan Anggaran serta membawa dokumen RENJA, RENSTRA, RKA 2024, dan perangkat kerja lainnya. Karena capaian APE adalah gambaran sejauh mana kita serius mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan di Konawe Selatan,” ujar St. Hapsah.Peran Strategis Evaluasi PUG, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Keluarga, Data dan Informasi, Hasnawaty Hasan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya sistematis daerah untuk memenuhi indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Evaluasi PUG adalah instrumen penting untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan OPD sudah responsif gender. Ini sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” jelas Hasnawaty.Sementara itu, Iskandar, Kabid KHP, menekankan bahwa kesetaraan gender harus dipahami sebagai strategi pembangunan, bukan sekadar isu perempuan.
“PUG itu bukan urusan perempuan saja, tapi bagaimana semua kebijakan, program, dan anggaran memperhatikan kebutuhan laki-laki dan perempuan secara adil. Dengan begitu, pembangunan di Konawe Selatan bisa berjalan inklusif,” ungkap Iskandar.Senada, Darmawati, menilai bahwa sinergi antar-OPD menjadi kunci dalam menyukseskan evaluasi ini.
“Kalau masing-masing OPD bekerja sendiri-sendiri, tentu sulit mencapai indikator APE. Dibutuhkan integrasi, koordinasi, dan komitmen bersama agar target kesetaraan gender dapat tercapai,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Konawe Selatan berharap dapat mengidentifikasi hambatan sekaligus memperkuat strategi dalam penyelenggaraan PUG. Dengan begitu, pencapaian Anugerah Parahita Ekapraya bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kemajuan pembangunan yang berkeadilan gender.
Laporan: Lan/Adv