DPMD Konawe Selatan Fasilitasi Pembentukan Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Konawe Selatan, Ambolaa. Foto: Lan

KONAWE SELATANLINGKARSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan siap memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

Hal itu sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto pembentukan Kopdes baik di desa maupun kelurahan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ambolaa mengatakan pembentukan Kopdes di semua desa dan kelurahan di Konawe Selatan wajib segera dibentuk.

Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang didampingi langsung dari Pihak DPMD Konawe Selatan di Desa Teteasa Kecamatan Angata. Foto: Lan
Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang didampingi langsung dari Pihak DPMD Konawe Selatan di Desa Teteasa Kecamatan Angata. Foto: Lan

“Kalau sudah perintah dari atas tentu pemerintah yang di bawah harus melaksanakan. Karena itu perintah Presiden, mulai dari Gubernur, Bupati sampai di bawah pasti akan melaksanakannya,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Diketahui di Konawe Selatan semua desa sudah tahap penjadwalan untuk dilakukan Musdes pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Untuk perhari ini sudah 15 desa terbentuk. Insyah Allah sebelum tanggal 31 Mei pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Konsel sudah tuntas,” jelasnya.

DPMD berkomitmen siap mendampingi semua desa hingga terbentuk Kopdesnya. Mulai dari menyiapkan lembaganya hingga didaftarkan ke notaris sehingga dapat berbadan hukum dan tidak disebut abal – abal.

Proses pemilihan pengurus Kopdes dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh masyarakat Desa Teteasa. Foto: Lan

Kata Ambola, Kopdes Merah Putih program yang harus dikawal baik – baik. Mulai dari penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga Musdesnya transfaran secara demokrasi.

“Penunjukan pengurus Kopdes itu melalui pemilihan sehingga tidak sembarang orang masuk. Jadi kami ini DPMD sebagai fasilitasi Musdes tapi secara teknis Dinas Koperasi yang punya tupoksi,” terang Ambolaa.

Ambolaa menegaskan pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar formalitas administratif. Gerakan ini bertujuan menggali potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan.

“Koperasi Merah Putih ini arahnya seperti jangan lagi ada masyarakat yang melakukan pinjaman online (Pinjol) dan pinjaman hari – hari. Pemerintah inginnya kalau ada hasil bumi dari masyarakat langsung ditadah oleh Kopdes Merah Putih tidak susah lagi masyarakat pasarkan. Misalkan kalau ada pebisnis mau datang beli hasil bumi tidak akan lagi berhadapan masyarakat dan langsung saja ke Kopdesnya. Mungkin begitu tujuannya,” tutup Ambolaa.

Laporan: Lan/Advertorial