KONAWE – LINGKARSULTRA.COM – Hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe tahun 2025 telah resmi diumumkan.
Namun dari hasil yang diumumkan tidak sedikit yang komplain karena dinilai janggal serta terindikasi adanya dugaan kecurangan.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM SULTRA) Aksan Tabangge menyoroti pihak BKSDM Konawe pasalnya adanya hasil seleksi yang keluar dalam daftar peserta yang lulus salah satunya berumur 14 tahun.
Untuk itu Aksan meragukan proses dan hasil seleksi yang dilakukan oleh penitia penyelenggara. Ia menduga adanya permainan dalam tahap seleksi tersebut.
“Tentu kami sangat kecewa terhadap panitia penyelenggara dan BKSDM Konawe karena adanya peserta yang baru berumur 14 tahun dinyatakan lolos dalam seleksi P3K,” jelasnya.
Menurutnya dugaan kecurangan mencuat telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat hingga memicu desakan agar pemerintah daerah bersikap transparan dan adil dalam proses seleksi tersebut.
“Saya selaku Ketua Umum Garpem Sultra meminta Kemendagri dan MenPAN – RB untuk segera mengevaluasi Sekda Konawe, Kepala BKPSDM Konawe terkait adanya anak umur 14 tahun yang lolos administrasi dalam penerimaan P3K Tahap II di Kabupaten Konawe,” tutupnya.
REDAKSI