KONAWE SELATAN – LINGKARSULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Pelataran Puskesmas Punggaluku, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel St. Chadidjah.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konsel dr. Boni Lambang Pramana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel Nisbahnurrahim, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konsel Ambolaa, Kepala Dinas Sosial Konsel Nurlita Jaya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konsel, Agustiana Melamba.
Bupati Surunuddin dalam sambutannya menyampaikan Indonesia telah menerima sertifikat bebas polio bersama negara anggota WHO lainnya di Regional South East Asia Region (SEARO) pada Maret 2014. Namun, tantangan masih ada, terutama dengan adanya penurunan cakupan imunisasi rutin selama pandemi COVID-19.
“Pentingnya pencegahan Polio melalui pemberian imunisasi yang lebih hemat biaya dibandingkan upaya pengobatan. Pelaksanaan Sub PIN Polio Tahap II menandai komitmen Pemda Konsel untuk menanggulangi kejadian luar biasa Polio,” ujar Surunuddin.
Ia meminta Dinas Kesehatan dan seluruh stakeholder terkait, serta dukungan orang tua, untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sub PIN Polio ini.
“Pastikan setiap sasaran mendapatkan imunisasi lengkap sesuai ketentuan dengan pelayanan yang baik,” jelasnya.
Pencanangan Sub PIN Polio Tahap II ini dilakukan serentak di 27 provinsi, setelah tahap I dilaksanakan di 6 provinsi di Papua.
“Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan siap melaksanakan dan menyukseskan Sub PIN Polio Tahap II sebagai bagian dari upaya penanggulangan KLB polio VDPV2 di wilayahnya,” tegas Bupati Konsel dua periode itu.
Sementara itu, Kepala Dinkes Konsel dr Boni menjelaskan bahwa pelaksanaan Sub PIN Polio Tahap II di Konawe Selatan merupakan upaya pemberian imunisasi Novel Oral Polio Type 2 (nOPV-2) kepada seluruh anak usia 0-7 tahun 11 bulan, termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Sub PIN Polio Tahap II ini berlangsung dalam dua putaran.
“Putaran pertama dimulai pada 22 Juli 2024, dilaksanakan selama satu minggu dan diikuti dengan lima hari sweeping. Putaran kedua akan dimulai pada 6 Agustus 2024 dengan format yang sama. Target cakupan imunisasi adalah minimal 95% untuk setiap putaran,” jelas dr. Boni.
Dasar pelaksanaan Sub PIN Polio ini adalah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1031/2024 tentang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka penanggulangan kejadian luar biasa polio. Surat Edaran Bupati Konawe Selatan juga mendukung pelaksanaan ini dengan Nomor 400.77/3332 Tahun 2024.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memutus rantai penularan virus Vaccine-Derived Polio Virus Tipe 2 (VDPV2) dan VDPV1 serta meningkatkan herd immunity, untuk mempertahankan status Indonesia bebas polio,” kata dr. Boni.
Ia menyebutkan, jumlah sasaran Sub PIN Polio di Konawe Selatan adalah sebanyak 48.473 anak usia 0-7 tahun 11 bulan. Target cakupan di atas 95% diharapkan merata di seluruh wilayah kabupaten.
“Pelayanan akan dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, sekolah, dan pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas,” pungkas dr. Boni.
Laporan: Raden